PORTALBEKASI.COM – Zuli Zulkipli, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna menduga ada tarik-menarik kepentingan terkait hasil promosi mutasi eselon II.
Zuli mengatakan, hasil seleksi calon eselon II di 16 satuan kerja perangkat dinas (SKPD) yang hasilnya sudah final 3 besar, sampai saat ini belum juga diekspos atau dieksekusi oleh badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi.
Hal itu kata dia, menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Karena kegiatan tersebut menghabiskan anggaran kisaran Rp 1,3 miliar dalam APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022.
“Terdiri dari 3 item satu pengelolaan mutasi ASN 2 pengelolaan, kenaikan pangkat ASN 3 pengelolaan promosi ASN,” jelas Zuli melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (21/02/23).
Zuli mengatakan, hasil yang belum juga diekspos berdampak negatif bagi keberlangsungan proses pembangunan di Kabupaten Bekasi tahun 2023.
Dia mengatakan, masyarakat sangat menantikan kepastian terkait roda pembangunan yang akan dikomandoi oleh para eselon II dengan jabatan baru.
“Sehingga proses pembangunan bisa berjalan sesuai dengan tupoksi masing-masing SKPD,” ucap Zuli.
Tidak tereksekusinya proses hasil seleksi calon eselon II di 16 SKPD menurut Zuli, merupakan tanggungjawab BKSDM.
“Dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia harus bertanggungjawab, karena menyangkut anggaran yang sangat besar,” pungkasnya. (*)