PORTALBEKASI.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi batal mengunjungi Kecamatan Pebayuran, Jumat (03/02/23).
Kunjungan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi siang ini, agendanya untuk membahas desa wisata yang ada di wilayah setempat.
Kunjungan yang diagendakan Jam 13:00 WIB dan bertempat di Kantor Kecamatan Pebayuran, dikirimkan melalui surat dengan nomor: HM.01.01/196-DPRD.
Surat tersebut oleh pihak DPRD Kabupaten Bekasi ditujukan kepada Ketua Pokdarwis Kabupaten Bekasi.
Dari keterangan staf dewan yang sudah tiba di lokasi mengatakan, kunjungan anggota Komisi II tidak jadi, karena anggota dewan sedang ada agenda di partai politik (Parpol).
“Gak jadi, katanya ada kegiatan Parpol,” ujar salah seorang staf dewan yang ditemui portalbekasi.com di depan Kantor Kecamatan Pebayuran.
Sementara itu, pihak Kecamatan Pebayuran pun tidak mengetahui alasan batalnya kunjungan anggota Komisi II itu.
Hanip Camat Pebayuran pun tidak mengetahuinya secara rinci hal itu.
“Katanya tidak jadi ke sini,” pungkas Hanip singkat. (*)