PORTALBEKASI.COM – Puskesmas Pebayuran, Kabupaten Bekasi terus meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan musyawarah masyarakat desa (MMD).
Ada tiga poin penting dalam pelaksanaan MMD, yang pertama bertujuan agar masyarakat mengenal masalah kesehatan yang ada di wilayahnya.
Kemudian agar masyarakat sepakat untuk bersama-sama menanggulangi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya.
Yang ketiga yakni tersusunnya rencana kerja untuk penanggulangan yang disepakati bersama.
Kepala Puskesmas Pebayuran, Heni Fatmasari., SKM., MSi mengatakan, pagi tadi, Kamis (26/01/23) pihaknya melakukan MMD di 7 desa dan satu kelurahan yang ada di wilayah kerjanya.
Heni menjelaskan, MMD adalah pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakat dan para petugas untuk membahas hasil survey mawas diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD tersebut.
“Sebelum melaksanakan MMD, petugas atau kader kesehatan masing-masing desa telah mengunjungi setiap rumah warga untuk melakukan survey mawas diri dengan berbagai formulir yang sudah disediakan oleh tim kesehatan Puskesmas Pebayuran,” terang Heni.
Dirinya menjelaskan, kegiatan MMD ini membahas hasil survey mawas diri (SMD) desa yang telah dilakukan sebelumnya serta membahas rencana kerja untuk penanggulangan masalah kesehatan.
“Alhamdulillah kegiatan MMD berjalan lancar. Semoga dengan adanya MMD ini semua dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan secara bersama-sama,” ujarnya berharap.
Selain itu kata Heni, nantinya dari hasil MMD dimasing-masing desa dan kelurahan didapatkan prioritas masalah yang berbeda-beda. Namun kata dia, tim kesehatan puskesmas dan aparat desa setempat telah sepakat untuk bersama-sama menanggulangi masalah kesehatan tersebut.
“Selain untuk pencegahan penyakit menular dan tidak menular pada remaja dan lansia, Puskesmas Pebayuran juga akan segera menggalakkan kegiata Posyandu remaja dan lansia, serta akan mengadakan skrinnig kesehatan untuk warga yang berusia 15 tahun sampai 59 tahun,” pungkasnya. (*)