Presiden Setuju, Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko (ist)
Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko (ist)
banner 120x600

PORTALBEKASI.COM – Siang tadi, Selasa (17/1/23), Presiden Joko Widodo memanggil politikus Budiman Sudjatmiko ke Istana.

Pemanggilan yang dilakukan Presiden Jokowi terkait aksi demonstrasi para kades di depan gedung DPR.

“Saya dipanggil terkait demonstrasi Kades. Setelah saya sampaikan aspirasi mereka, Pak Presiden setuju soal perpanjangan masa jabatan kades jadi 9 tahun,” kata Budiman, Selasa (17/1/2023).

Budiman menyebutkan, salah satu alasan perpanjangan karena pemilihan kades membuat polarisasi di tingkat desa cukup berkepanjangan.

Sehingga kata dia, dengan memperpanjang masa jabatan menjadi 9 tahun, maka diharapkan pembangunan desa menjadi lebih maksimal.

“Saya juga menyampaikan ke Bapak Presiden soal perlunya pengaturan sumber daya manusia desa. Saat ini banyak anggaran desa untuk operasional fisik. Wajar-wajar saja, tapi ada tantangan SDM dibenahi,” kata Budiman lagi.

Budiman pun memberikan masukan perlunya industrialisasi pertanian.

“Karena itu, butuh manusia industrialis desa. Pertanian industri, manajemen pertanian yang hasil pertaniannya tidak habis untuk operasionalnya, tidak habis untuk diri sendiri, maka butuh manusia berkualitas,” ungkap Budiman.

Gagasan ini diusulkan agar masuk revisi UU Desa, yaitu dengan menambahkan Pasal 27C. Presiden Jokowi memberikan opsi bila tidak bisa masuk UU maka bisa dibuatkan Peraturan Pemerintah (PP).

“Bapak Presiden menyambut baik,” ucap Budiman. (*)