PORTALBEKASI.COM | Menindaklanjuti laporan warga Kampung Pandresan terkait bau tidak sedap di wilayahnya. H.Hanif Camat Pebayuran bersama Danramil dan Wakapolsek Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi sidak tempat pemakaman umum (TPU) yang diduga dijadikan tempat pembuangan limbah B3.
Di lokasi, Hanif membenarkan adanya bau tidak sedap. Namun, kata dia, belum diketahui apakah itu hasil dari limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) atau bukan.
“Karena ini juga ada tumpukan sampah rumah tangga,” tuturnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan segera memasang papan himbauan (larangan) di TPU tersebut, agar pengusaha dan masyarakat Desa Bantarjaya tidak membuang sampah lagi di TPU itu.
“Agar masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan, dan pemerintah desa juga wajib mengawasi, agar tidak ada pembiaran dalam pembuangan sampah sembarangan,” harap Hanif.
Baca juga : Warga Pandresan Keluhkan Bau Tak Sedap! Camat Pebayuran Akan Lakukan ini
Sementara itu, H.Ayi Juardi Sekretaris Desa Bantarjaya menerangkan, awalnya Pemerintah Desa Bantarjaya tidak mengetahui adanya pencemaran di TPU Kampung Pandresan.
Namun, kata dia, berdasarkan informasi warga, Pemerintah Desa Bantarjaya baru mengetahui, bahwa adanya bau menyengat.
“Mungkin untuk solusinya paling kita urug terlebih dahulu, agar bau menyengatnya tidak tercium lagi, nanti kita musyawarahkan di desa,” tandasnya (*)