PORTALBEKASI.COM | Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Desa Lambangsari lebih memilih mensupport Kepala Desa Lambangsari non-aktif Pipit Haryanti (PH) yang terjerat kasus dugaan pungutan liar Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PTSL) di Pengadilan Negeri Bandung dari pada menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (4/1).
Rapat tersebut dihadiri perwakilan kecamatan, aparatur desa dan hanya beberapa orang LKD yang hadir, dan tidak mencapai 50% LKD yang ada di Desa Lambangsari.
Informasi yang dihimpun, ketidakhadiran peserta Musrenbangdes Lambangsari adalah bentuk sikap Lembaga Kemasyarakatan Desa yang terdiri dari RT, RW, BKM, LPM , PKK, Posyandu, Karang Taruna serta LKD lainnya se-Lambangsari sebagai bentuk penolakan terhadap pengisian kekosongan jabatan kepala desa yang saat ini diberikan kepada Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas (Plt).
Hal tersebut diamini Ketua BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) Desa Lambangsari Abdul Rahman yang menjelaskan, bahwa ketidakhadiran para LKD dalam Musrenbangdes adalah bentuk komitmen dan sikap mereka dalam menyikapi dinamika di Desa Lambangsari terkait kasus yang menjerat Kepala Desa Lambangsari PH dalam kasus dugaan pungli PTSL yang dinilai janggal dan sarat kepentingan unsur politik.
“Kami bersepakat agar tidak akan menghadiri segala kegiatan yang ada di desa jika Plt nya masih yang saat ini menjabat,” tegasnya.
Abdul Rahman juga menjelaskan, alasan para LKD tidak mau menghadiri acara di desa, karena para LKD Desa Lambangsari kecewa dengan Penjabat Bupati Bekasi yang menetapkan saudara SH sebagai Plt.Desa Lambangsari.
“Kami para LKD kecewa kepada Pj.Bupati Bekasi telah menetapkan SH menjadi Plt.Desa Lambangsari karena Plt.Desa Lambangsari yang saat ini menjabat merupakan Sekdes (Sekretaris Desa) sebelumnya sekaligus panitia PTSL,” ungkapnya.
Selain itu, Abdul Rahman menyebut, bahwa para LKD menduga, bahwa SH lah penyebab Kepala Desa Lambangsari PH ditahan oleh Kejaksaan.
“Para LKD menduga SH penyebab kepala desa kami Ibu Pipit Haryanti ditahan oleh Kejaksaan, apalagi dia adalah Panitia Bendahara PTSL yang sejatinya terlibat langsung dalam program PTSL dan pengelola anggaran. Bahkan dari informasi dihimpun ada dugaan kemudian SH menjadi salah satu saksi pelapor dalam kasus PTSL yang ada di Desa Lambangsari,” tutupnya.*