PORTALBEKASI.COM – Penanganan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) sangat penting.
Karena itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bekasi berupaya untuk terus memberikan pelayanan maksimal terhadap PPKS dan PMKS.
Salah satunya dengan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek), penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam penanganan PPKS/PMKS yang digelar di Hotel Grand Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara, pada Rabu (24/8/2022).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan, Bimtek tersebut melibatkan empat pilar yakni Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
“Ada 26 indikator masyarakat yang masuk dalam PPKS, beberapa diantaranya anak jalanan, orang terlantar dan sebagainya. Untuk penanganan PPKS ini, yang bergerak terutama di kewilayahan yakni empat pilar ini. Maka kita laksanakan bimtek,” ujarnya.
Selama ini, kata dia, empat pilar yang tersebar di 23 kecamatan sudah melakukan kerjasama dalam penanganan PPKS dan PMKS di Kabupaten Bekasi, dan tidak sedikit laporan dari masyarakat diterima tim di lapangan.
Salah satu contoh, kata Endin, yakni penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di lingkungan keluarga. Bahkan beberapa diantaranya, penanganan orang terlantar di jalanan. Garda terdepan penganan daripada PPKS adalah pilar di tingkat wilayah.
“Teman- teman dari LKS, PSM, TKSK dan Karang Taruna untuk selanjutnya berkoordinasi untuk penampungan ODGJ ini. Ini yang bisa kita lakukan, dalam peningkatan kapasitas ini tentunya, diharapkan teman- teman lebih aktif dan lebih kreatif lagi dalam penanganan masalah PPKS ini,”pungkasnya. (*)