Daerah  

Ke Disnaker Tak Ditanggapi, Korban Penipuan Ngadu ke LBH

banner 120x600

PORTALBEKASI.COM – Ratusan korban penipuan tenaga kerja yang diduga dilakukan PT. CDS berencana akan mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Korban penipuan berkumpul di depan media center, komplek stadion Singaperbangsa Karawang, Kamis (24/2/22).

Ramin salah seorang korban penipuan mengatakan, dirinya melakukan pertemuan dan berkumpul bertujuan untuk mengumpulkan data dan membuat surat pernyataan.

“Kami dan rekan-rekan lainnya berkumpul disini untuk membuat pernyataan dan setelah itu kami akan segera mengadukan ke kantor LBH untuk mencari keadilan,” ucap Ramin.

Ramin mengungkapkan, korban penipuan PT. CDS sebanyak 206 orang, mereka sudah bekerja selama dua bulan namun diberhentikan secara sepihak dan tidak menerima gaji.

“Kami diberhentikan sepihak oleh pihak perusahaan, bahkan selama dua bulan kami tidak diberikan gaji,” ungkap Ramin.

Menurut Ramin, para korban penipuan PT. CDS masuk kerja dengan membayar uang administrasi, besarannya bervariasi mulai Rp. 3,5 juta hingga Rp. 8 juta.

Pembayarannya ada yang melalui yayasan, ada yang melalui calo dan ada yang langsung ke pihak PT. CDS.

“Kami akan mengadukan nasib kami ke LBH untuk mencari keadilan, kami menuntut PT. CDS untuk membayarkan gaji kami selama dua bulan kerja,” tegas Ramin.

Bahkan menurut Ramin, para korban penipuan PT. CDS sudah tiga kali mengadukan nasib ke Disnaker Karawang, namun jawaban dari Disnaker Karawang tidak memuaskan.

“Kami sudah mengadukan nasib kami ke Disnaker Karawang seakan-akan mengabaikan nasib kami,” pungkasnya. (*)