Daerah  

Pekerjaan Rutilahu Bakal Segera Dimulai, Ini Jumlah Penerimanya

Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, H. Nurchaidir.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, H. Nurchaidir.
banner 120x600

PORTALBEKASI.COM – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 akan segera dimulai dalam waktu dekat ini.

Hal itu katakan Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, H. Nurchaidir.

Dirinya mengatakan, saat ini, program rutilahu tahun 2022 sudah menentukan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan bersosialisasi dengan TFL.

“Untuk Rutilahu 2022 ini, kita sudah memilih TFL, bahkan sudah melakukan sosialisasi dengan TFL, dalam waktu dekat ini kita akan memverifikasi data dan melakukan survai lapangan untuk menentukan rumah-rumah yang layak mendapat program bedah rumah atau Rutilahu ini,” kata Nurchaidir, Rabu (26/1/2022).

Haidir menjelaskan, program rutilahu ini mencapai kuota 3400 unit se-Kabupaten Bekasi dan program tersebut meningkat sekitar 50 unit.

“Untuk kuota tahun 2022 meningkat, dari APBD Kabupaten Bekasi sebanyak 2500 unit dan APBD Provinsi sebanyak 900 unit, total keseluruhan untuk Rutilahu mencapai 3500 unit, dan tahun ini meningkat sekitar 50 unit dari tahun kemarin,” ujarnya.

Anggaran per unit dalam kegiatan Rutilahu kata dia, mencapai Rp 20 juta. Dia menjelaskan, dana Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah pekerja.

“Program ini langsung ke penerima manfaat dan dibantu oleh teman-teman dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) desa atau kelompok masyarakat desa yang dibentuk oleh kepala desa,” ungkapnya.

Dengan adanya program tersebut, dirinya berharap agar penerima manfaat bisa memberikan swadaya masyarakat, agar rumah menjadi layak.

“Program Rutilahu ini merupakan program stimulan, dan saya berharap kepada penerima manfaat harus memiliki swadaya, dan harus ada sumbangsih dari pemerintah desanya, karena saya yakin dengan nilai anggaran 20 juta ini tidak cukup untuk membangun rumah. Maka dari itu, dari pemerintah daerah ini hanya menstimulan atau merangsang terhadap pembangunan yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak huni,” paparnya.

“Semoga dengan uang 20 juta ini bisa maksimal penggunaannya dan bisa maksimal pemanfaatannya,” pungkasnya. (*)