Hukrim  

Bikin Heboh Hilang di Cadas Pangeran, Yana Jadi Tersangka

Yana Supriatna (40), pria yang sempat dinyataan hilang di Cadas Pangeran, Sumedang, sudah ditemukan, Kamis (18/11/2021). (Sumber: Tribun Jabar)
Yana Supriatna (40), pria yang sempat dinyataan hilang di Cadas Pangeran, Sumedang, sudah ditemukan, Kamis (18/11/2021). (Sumber: Tribun Jabar)
banner 120x600

PORTALBEKASI.COM – Beberapa waktu lalu, warga Jawa Barat sempat dihebohkan dengan kejadian adanya seorang warga yang hilang secara misterius di daerah Cadas Pangeran.

Yana Supriatna (40), dinyatakan hilang saat melakukan perjalanan dari Tanjungsari ke kediamannya di Dusun Babakan Regol, Sukajaya, Sumedang Selatan, pada Selasa (16/11/2021) malam.

Dalam perjalanan, Yana sempat berhenti untuk istirahat dan salat di masjid daerah Simpang.

Yana warga Sumedang, Jawa Barat, yang bikin heboh netizen se-Indonesia kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumedang.

Yana ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja merekayasa cerita dengan cara menyebutkan dirinya menjadi korban kriminal di Cadas Pangeran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, Yana merekayasa cerita ini dengan maksud menghindari dua masalah. Menurutnya, Yana memiliki masalah di keluarga dan juga di tempat kerjanya.

“Saudara Yana mengaku melakukan hal ini karena tertekan masalah pribadi dengan keluarga dan masalah pekerjaan,” kata Erdi dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021).

Erdi mengatakan, atas perbuatannya ini, Yana ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 14 Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana perbuatan penyebaran berita bohong.

“Unsur pasal menyebarkan berita kebohongan yang dapat menyebabkan kegaduhan di tengah rakyat. Dengan ancaman hukuman pidana sekurang-kurangnya tiga tahun penjara,” kata Erdi. (*)